103/Pdt.P/2023/PN Bjn
| Nomor | 103/Pdt.P/2023/PN Bjn |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Bjn |
| Panjang Dokumen | 25.604 karakter |
Amar Putusan
Permohonan penggantian nama anak dari [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan] dikabulkan sebagian. Pemohon diperintahkan untuk melaporkan perubahan nama ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →