Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1040/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor1040/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Magetan
Panjang Dokumen44.826 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadapPenggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi kedua anak tersebut; Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →