Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1042/Pdt.G/2023/PA.Pkb

Nomor1042/Pdt.G/2023/PA.Pkb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Pkb
Panjang Dokumen38.650 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di depan sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalan Balai; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp198.000,00 (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →