Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

104/Pid.B/2025/PN Skl

Nomor104/Pid.B/2025/PN Skl
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN Skl
Panjang Dokumen82.035 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] Alm. [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian' dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →