Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1055/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor1055/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Magetan
Panjang Dokumen122.360 karakter

Amar Putusan

Dalam Konvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi ijin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Magetan; 3. Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati isi kesepakatan damai tentang hak hadhonah (anak yang bernama [nama disamarkan], Laki-laki Lahir [tanggal disamarkan]) ada pada Termohon; Dalam Rekonvensi 1. Mengabulkan gugatan rekonvensi…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →