1055/Pdt.G/2024/PA.Mgt
| Nomor | 1055/Pdt.G/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Magetan |
| Panjang Dokumen | 122.360 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi ijin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Magetan; 3. Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati isi kesepakatan damai tentang hak hadhonah (anak yang bernama [nama disamarkan], Laki-laki Lahir [tanggal disamarkan]) ada pada Termohon; Dalam Rekonvensi 1. Mengabulkan gugatan rekonvensi…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →