Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

105/Pdt.G/2025/PN Tim

Nomor105/Pdt.G/2025/PN Tim
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN Timika
Panjang Dokumen72.966 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat diterima dan dikabulkan sebagian. Penggugat dinyatakan sebagai pemilik sah tanah seluas 2.500 M2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 227 Tahun 1996.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →