Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

106/Pdt.G/2022/PA Bb

Nomor106/Pdt.G/2022/PA Bb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Bb
Panjang Dokumen29.270 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara Verstek; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Baubau; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp195.000,- ( seratus sembilan puluh limaribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →