106/Pdt.G/2023/PA.Stn
| Nomor | 106/Pdt.G/2023/PA.Stn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Stn |
| Panjang Dokumen | 142.364 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menjatuhkan Talak Satu Ba?in Shugra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menghukum Kepada Tergugat ( [nama disamarkan] ) untuk membayar kepada Penggugat ( [nama disamarkan] ) berupa : Nafkah Iddah 3 bulan total…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →