106/Pdt.P/2022/PA.Brk
| Nomor | 106/Pdt.P/2022/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Brk |
| Panjang Dokumen | 36.009 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 3 Juni 2022 sebagai Pewaris; Menyatakan kedua orang tua almarhumah [nama disamarkan] yang bernama [nama disamarkan] telah meninggal dunia sekitar tahun 2006, dan [nama disamarkan] telah meninggal dunia sekitar bulan Maret 2008; Menetapkan ahli waris dari Pewaris ([nama disamarkan]) yaitu: [nama disamarkan] (suami) ; [nama disamarkan] (saudara kandung laki-laki) 5. Membebankan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →