Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

106/Pdt.P/2022/PA.Brk

Nomor106/Pdt.P/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Brk
Panjang Dokumen36.009 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 3 Juni 2022 sebagai Pewaris; Menyatakan kedua orang tua almarhumah [nama disamarkan] yang bernama [nama disamarkan] telah meninggal dunia sekitar tahun 2006, dan [nama disamarkan] telah meninggal dunia sekitar bulan Maret 2008; Menetapkan ahli waris dari Pewaris ([nama disamarkan]) yaitu: [nama disamarkan] (suami) ; [nama disamarkan] (saudara kandung laki-laki) 5. Membebankan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →