Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

106/Pdt.P/2023/PA.LK

Nomor106/Pdt.P/2023/PA.LK
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA LK
Panjang Dokumen42.833 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon dengan alm suaminya yang bernama [nama disamarkan] yang lahir [tanggal disamarkan]; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →