Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

107/Pdt.P/2023/PN Bjn

Nomor107/Pdt.P/2023/PN Bjn
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Bjn
Panjang Dokumen32.591 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pemohon untuk membetulkan akta pencatatan sipil dengan identitas yang sebenarnya. Pemohon diminta melaporkan penetapan ini ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →