Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

107/Pid.B/2023/PN Bau

Nomor107/Pid.B/2023/PN Bau
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Bau
Panjang Dokumen52.642 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.42 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →