1080/Pdt.G/2024/PA.Mgt
| Nomor | 1080/Pdt.G/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Magetan |
| Panjang Dokumen | 61.411 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadapPenggugat ([nama disamarkan]); Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan tertanggal 25 November 2024 dihadapan Mediator yang isinya sebagai berikut: Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama [nama disamarkan], Perempuan, lahir [tanggal disamarkan] (usia 12 tahun) dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →