Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1080/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor1080/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Magetan
Panjang Dokumen61.411 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadapPenggugat ([nama disamarkan]); Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan tertanggal 25 November 2024 dihadapan Mediator yang isinya sebagai berikut: Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama [nama disamarkan], Perempuan, lahir [tanggal disamarkan] (usia 12 tahun) dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →