108/Pdt.G/2022/PA.Skr
| Nomor | 108/Pdt.G/2022/PA.Skr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Skr |
| Panjang Dokumen | 35.166 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangantidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ([nama disamarkan] ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp3.855.000,00 (tigajuta delapanratus lima puluh limaribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →