Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

108/Pdt.P/2026/PA.Bkl

Nomor108/Pdt.P/2026/PA.Bkl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Bengkulu
Panjang Dokumen32.998 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon dan menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada Tanggal 15 Maret 1989.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →