Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

108/Pid.B/2022/PN Kng

Nomor108/Pid.B/2022/PN Kng
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Kng
Panjang Dokumen206.564 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan dijatuhi pidana penjara selama 14 tahun.

Status: dikabulkan · Vonis: 14 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →