Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

108/Pid.B/2023/PN Mdl

Nomor108/Pid.B/2023/PN Mdl
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Mdl
Panjang Dokumen113.805 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan dengan masa percobaan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →