Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1093/Pdt.G/2024/PA.Srh

Nomor1093/Pdt.G/2024/PA.Srh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Srh
Panjang Dokumen79.975 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir; 2.Mengabulkan gugatan Penggugat verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); 4.Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat biaya-biaya, berupa: a.Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); b Mut`ah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →