Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1093/Pdt.G/2025/PA.Ptk

Nomor1093/Pdt.G/2025/PA.Ptk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Ptk
Panjang Dokumen59.387 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat ; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Menetapkan 3 (tiga) orang anak bernama: [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan]; [nama disamarkan] , laki-laki lahir [tanggal disamarkan]; dan, [nama disamarkan] , laki-laki lahir [tanggal disamarkan]; berada di bawah hak asuh / hadhanah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →