1093/Pdt.G/2025/PA.Ptk
| Nomor | 1093/Pdt.G/2025/PA.Ptk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Ptk |
| Panjang Dokumen | 59.387 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat ; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Menetapkan 3 (tiga) orang anak bernama: [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan]; [nama disamarkan] , laki-laki lahir [tanggal disamarkan]; dan, [nama disamarkan] , laki-laki lahir [tanggal disamarkan]; berada di bawah hak asuh / hadhanah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →