1097/Pdt.G/2025/PA.Ptk
| Nomor | 1097/Pdt.G/2025/PA.Ptk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Ptk |
| Panjang Dokumen | 137.869 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Pontianak; Dalam Rekonvensi Menolak gugatan Penggugat rekonvensi tentang nafkah madhiyah (nafkah lampau), nafkah iddah dan mut?ah; Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp193.000.00 (seratus…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →