Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

109/Pdt.G/2026/PA.Tsm

Nomor109/Pdt.G/2026/PA.Tsm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Tasikmalaya
Panjang Dokumen35.349 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 228.000,00 (dua ratus dua puluh delapan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →