10/G/2023/PTUN.BJM
| Nomor | 10/G/2023/PTUN.BJM |
|---|---|
| Jenis | tun — G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PTUN BJM |
| Panjang Dokumen | 283.594 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal sertipikat hak milik Tergugat.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →