Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

10/PID.SUS-TPK/2023/PT BJM

Nomor10/PID.SUS-TPK/2023/PT BJM
Jenispidana — PID.SUS-TPK
Tahun2023
PengadilanPT Banjarmasin
Panjang Dokumen222.313 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara. Biaya perkara dibebankan kepada terdakwa.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →