10/Pdt.G/2022/PN Lbs
| Nomor | 10/Pdt.G/2022/PN Lbs |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN Lbs |
| Panjang Dokumen | 145.830 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima. Para Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp3.347.500,00.
Status: ditolak
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →