10/Pdt.G/2023/PA.WGP
| Nomor | 10/Pdt.G/2023/PA.WGP |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA WGP |
| Panjang Dokumen | 54.327 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak bernama [nama disamarkan] (laki-laki), tempat dan tanggal lahir [tanggal disamarkan], berada dibawah hadlanah Penggugat dengan berkewajiban memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →