Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

10/Pdt.G/2023/PN Lsm

Nomor10/Pdt.G/2023/PN Lsm
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Lsm
Panjang Dokumen114.343 karakter

Amar Putusan

Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima. Para Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp445.800,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →