10/Pdt.G/2025/PN Pkj
| Nomor | 10/Pdt.G/2025/PN Pkj |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Pkj |
| Panjang Dokumen | 139.878 karakter |
Amar Putusan
Gugatan para Penggugat tidak dapat diterima. Para Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp 2.213.000,00.
Status: ditolak
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →