Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

10/Pdt.G/2026/MS.Cag

Nomor10/Pdt.G/2026/MS.Cag
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Cag
Panjang Dokumen65.313 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, namun tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4. Menetapkan anak yang bernama : 4.1 [nama disamarkan] Wali, NIK [nomor disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]; 4.2 [nama disamarkan] Wali, NIK [nomor disamarkan], lahir di Aceh Jaya,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →