Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

10/Pdt.G/2026/PA.Bgi

Nomor10/Pdt.G/2026/PA.Bgi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Bgi
Panjang Dokumen98.330 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) kepada Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang Hak Asuh (Hadhanah) ketiga anak dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak-anak tersebut, yang…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →