Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

10/Pdt.G/2026/PA.Sgr

Nomor10/Pdt.G/2026/PA.Sgr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Sgr
Panjang Dokumen18.450 karakter

Amar Putusan

Permohonan pencabutan perkara nomor 10/Pdt.G/2026/[nama disamarkan] dari Pemohon dikabulkan. Pemohon dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp161.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →