10/Pdt.P/2023/PA.WGP
| Nomor | 10/Pdt.P/2023/PA.WGP |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA WGP |
| Panjang Dokumen | 47.606 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilangsungkan pada tanggal 30 Juli 2023 di rumah Pemohon I di RT 009 RW 005, Kelurahan Lumbukore, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Umalulu,…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →