10/Pdt.P/2026/PA.Kdi
| Nomor | 10/Pdt.P/2026/PA.Kdi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Kediri |
| Panjang Dokumen | 36.849 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan almarhum ([nama disamarkan]) meninggal dunia pada tanggal 7 Januari 2024 karena sakit; Menetapkan ahli waris almarhum ([nama disamarkan]) adalah: 3.1.[nama disamarkan] (sebagai istri/ suami) 3.2.[nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] (sebagai istri) 3.3.[nama disamarkan] (sebagai anak perempuan) 3.4.[nama disamarkan] (sebagai anak laki-laki) Menetapkan Pemohon II ([nama disamarkan]
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →