Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

10/Pdt.P/2026/PA.Kp

Nomor10/Pdt.P/2026/PA.Kp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Kp
Panjang Dokumen12.855 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN : Menyatakan Permohonan Nomor 10/Pdt.P/2026/PA.Kp gugur Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,- (Seratus enam puluh ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →