Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

10/Pdt.P/2026/PA.Pts

Nomor10/Pdt.P/2026/PA.Pts
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Pts
Panjang Dokumen81.240 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama [nama disamarkan] ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar semua biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →