Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

10/Pdt.P/2026/PA.Sgr

Nomor10/Pdt.P/2026/PA.Sgr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Sgr
Panjang Dokumen13.342 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 10/Pdt.P/2026/PA.Sgr dari Para Pemohon; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →