10/Pdt.P/2026/PA.Tbnan
| Nomor | 10/Pdt.P/2026/PA.Tbnan |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Tbnan |
| Panjang Dokumen | 69.014 karakter |
Amar Putusan
M [nama disamarkan] 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon. 2. [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 19 Maret 2024; 3. Menetapkan, Ahli Waris Almarhum [nama disamarkan] adalah sebagai berikut: 3.1. [nama disamarkan] (Perempuan, Istri/Janda); 3.2. [nama disamarkan] (Laki-laki, Anak Kandung); 3.3. [nama disamarkan] (Laki-laki, Anak Kandung); 3.4. [nama disamarkan] (Laki-laki, Anak…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →