Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

10/Pdt.P/2026/PA.Tbnan

Nomor10/Pdt.P/2026/PA.Tbnan
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Tbnan
Panjang Dokumen69.014 karakter

Amar Putusan

M [nama disamarkan] 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon. 2. [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 19 Maret 2024; 3. Menetapkan, Ahli Waris Almarhum [nama disamarkan] adalah sebagai berikut: 3.1. [nama disamarkan] (Perempuan, Istri/Janda); 3.2. [nama disamarkan] (Laki-laki, Anak Kandung); 3.3. [nama disamarkan] (Laki-laki, Anak Kandung); 3.4. [nama disamarkan] (Laki-laki, Anak…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →