Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

10/Pid.B/2023/PN Bbg

Nomor10/Pid.B/2023/PN Bbg
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Bbg
Panjang Dokumen157.296 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun.

Status: penjara · Vonis: 15 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →