1101/Pdt.G/2025/PA.Jmb
| Nomor | 1101/Pdt.G/2025/PA.Jmb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Jmb |
| Panjang Dokumen | 109.281 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); 4. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], tempat/Tanggal lahir [tanggal disamarkan], berada dalam pengasuhan dan pengawasan Penggugat sebagai ibu kandung dengan kewajiban Penggugat memberi akses yang seluas luasnya kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak sesuai kepentingan anak…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →