Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1105/Pdt.G/2024/PA.Srh

Nomor1105/Pdt.G/2024/PA.Srh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Srh
Panjang Dokumen32.886 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp222.000,00 (dua ratus dua puluh dua ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →