Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1106/Pdt.G/2025/PA.Sky

Nomor1106/Pdt.G/2025/PA.Sky
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Sky
Panjang Dokumen36.070 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara Verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Sekayu; 4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon pada saat atau sebelum sidang ikrar talak dilaksanakan Mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 700.000,- (tujuh…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →