Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

110/Pdt.G/2022/PA.Brk

Nomor110/Pdt.G/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Brk
Panjang Dokumen41.993 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohontelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Boroko; Menghukum Pemohon untuk membayar mut?ah kepada Termohon berupa uang sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah); Menghukum…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →