Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

110/Pdt.G/2025/PN Skw

Nomor110/Pdt.G/2025/PN Skw
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN Skw
Panjang Dokumen55.023 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →