Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

110/Pdt.G/2025/PTA.Btn

Nomor110/Pdt.G/2025/PTA.Btn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPTA Btn
Panjang Dokumen43.991 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Tangerang Nomor 2050/Pdt.G/2025/PA.Tng. tanggal 29 Oktober 2025 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Jumadilawal 1447 Hijriah; Mengadili Sendiri Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?I terhadap Termohon ( [nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →