Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

110/Pid.B/2022/PN Bit

Nomor110/Pid.B/2022/PN Bit
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Bit
Panjang Dokumen44.740 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'PENCURIAN DALAM KELUARGA' dan dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →