Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

110/Pid.B/2022/PN Pml

Nomor110/Pid.B/2022/PN Pml
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Pml
Panjang Dokumen84.034 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dengan Pemberatan' dan dijatuhi pidana penjara selama 7 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.58 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →