110/Pid.B/2022/PN Pwr
| Nomor | 110/Pid.B/2022/PN Pwr |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN Pwr |
| Panjang Dokumen | 140.509 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa Hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi' dan dijatuhi pidana penjara selama 11 bulan.
Status: penjara · Vonis: 0.92 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →