Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

112/K_PM.II/2022/PM.II-08

Nomor112/K_PM.II/2022/PM.II-08
Jenismiliter — K_PM.II
Tahun2022
PengadilanPM II-08
Panjang Dokumen10.654 karakter

Amar Putusan

Penuntutan Oditur Militer terhadap Terdakwa [nama disamarkan] tidak dapat diterima. Biaya perkara dibebankan kepada Negara.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →