1122/Pdt.G/2025/PA.Jmb
| Nomor | 1122/Pdt.G/2025/PA.Jmb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Jmb |
| Panjang Dokumen | 125.375 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan thalak satu ba in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 3. Menetapkan hak asuh kedua orang anak berada dalam pengasuhan Penggugat selaku ibu kandungnya yaitu : 3.1. [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan] dan, 3.2.[nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan], dengan kewajiban bagi Penggugat untuk memberi akses kepada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →