Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

112/PDT/2023/PT KDI

Nomor112/PDT/2023/PT KDI
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT KDI
Panjang Dokumen39.323 karakter

Amar Putusan

Menggabulkan gugatan penggugat sebagian, menyatakan tindakan hukum tergugat tidak memiliki kekuatan hukum, menghukum tergugat membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →