112/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 112/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Buol |
| Panjang Dokumen | 35.785 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menetapkan hak pengasuhan anak (hadhanah) yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] berada pada Penggugat selaku ibu kandung anak tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp620.000 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →